Powered By Blogger
http://arif-healthy.blogspot.com/

Wednesday, December 21, 2011

Pemeriksaan USG Bagi Ibu Hamil

Pemeriksaan USG Bagi Ibu Hamil:
Kehamilan merupakan anugrah darisetiap wanita. Bagi Bunda yang sedang hamil, tentu selalu ingin tahu mengenaiperkembangan janin yang dikandungnya. Salah satu cara untuk ‘mengintip’ kondisijanin dalam kandungan adalah dengan melakukan pemeriksaan USG.

Pemeriksaan USG tidak menggunakan sinar X atau rontgen agar dapatmendapatkan gambar janin. USG adalah singkatan ultrasonografi, yakni suatu alatyang menggunakan gelombang suara berfrekuensi tinggi yang dipancarkantransduser pada organ yang diperiksa.

Jenis USG

Terdapat 3 jenis pemeriksaan USG, yaitu:

- USG 2D, adalah pemeriksaan USG 2 dimensi ukuran yakni panjang danlebar saja. USG jenis ini menghasilkan gambar yang sulit dipahami bagi orangawam.

- USG 3D, adalah pemeriksaan USG yang meliputi dimesi panjang, lebardan kedalaman . dengan USG jenis ini dapat terlihat jelas organ tubuh bayi.

- USG 4D, pemeriksaan USG jenis ini hamper sama dengan USG 3D, tapidengan USG ini Bunda juga terdapa dimensi waktu sehingga Bunda dapat melihatgerakan yang dilakukan janin, misalnya saat tangan atau kakinya bergerak.

Manfaat USG

Berikut ini beberapa manfaat USG antara lain:

- Untuk mengkonfirmasi kehamilan dan mengetahui usia kehamilan.

- Mengetahui jumlah fetus, apakah terdapat 1 atau lebih sehinggadapat diketahui bila ada kehamilan ganda/kembar.

- Mengukur cairan ketuban, bila jumlah cairan ketuban terlalubanyak atau terlalu sedikit dapat menimbulkan masalah.

- Mengetahui bila ada kelainan letak janin.

- Mengetahui bila ada kelainan pada janin, seperti: hidrosefalus,sumbing, syndrome down, dll

- Anda juga bisa mengetahui jenis kelamin bayi.

- Mengetahui kondisi plasenta dan menilai bila terjadi masalahseperti plasenta previa dsb.

Pemeriksaan USG biometry janin pada USG pertama biasanya dilakukanpada saat umur kehamilan 7 minggu. USG kedua pada kehamilan 18-22 minggu danUSG ketiga dilakukan pada usia kehamilan 34 minggu. Namun, pada dasarnya USGdapat dilakukan kapan saja selama kehamilan, karena tidak berbahaya bagi calonibu dan bayi yang dikandungnya.


No comments:

Post a Comment