Ibu hamil memang tidak boleh sembarangan minum obat, karena bisa memicu kecacatan pada bayi yang dikandungnya. Cermat memilih obat perlu dimulai sejak berencana hamil, karena kadang seorang perempuan tidak tahu pasti kapan ia hamil.
Seorang perempuan baru akan menyadari kalau haidnya terlambat minimal 2 minggu setelah terjadinya pembuahan. Jika pada masa itu telah terjadi pembuahan, obat-obatan khususnya antibiotik tertentu sudah bisa menyebabkan calon janin mengalami kecacatan dalam proses pertumbuhannya.
"Saat berencana hamil, biasakan untuk menyampaikan ke dokter kalau memang sedang siap-siap hamil. Nanti dokter yang akan meresepkan antibiotik yang cocok," kata dr Tonny Loho DMM, SpPK(K), ahli patologi klinis dari Universitas Indonesia dalam seminar Pengobatan Terkini Kasus Infeksi di RS Pondok Indah, Rabu (30/11/2011).
Antibiotik yang diharamkan bagi ibu hamil antara lain golongan quinolon, misalnya yang cukup terkenal adalah floroquinolon dan siprofloksasin. Golongan antibiotik yang banyak dipakai untuk diare, typus dan infeksi paru-paru ini bisa menyebabkan cacat pada bayi dan gangguan pertumbuhan tulang pada anak.
Salah satu jenis kecacatan yang paling parah dari penggunaan quinolon semasa hamil dan menyusui adalah epiphysis tulang atau tulang belakang tidak menutup. Sementara pada anak-anak yang masih mengalami pertumbuhan tulang, pertumbuhan itu akan terhambat sehingga postur tubuhnya cenderung lebih pendek dibanding teman sebaya.
Antibiotik golongan quinolon baru boleh diberikan pada anak jika kondisinya sangat darurat dan tidak ada pilihan obat lain untuk menyelamatkan nyawanya. Dalam kondisi seperti ini, efek samping pada tulang bisa dikesampingkan karena nyawa lebih mendesak untuk diselamatkan.
Secara umum, penggunaan antibiotik memang tidak boleh dilakukan sembarangan. Obat untuk membunuh mikroorganisme tersebut harus diminum secara teratur sesuai aturan sampai habis, sebab jika tidak justru bisa memicu kekebalan atau resistensi kuman.
No comments:
Post a Comment